ANALISIS RETRIBUSI PENGINAPAN PADA KAWASAN TAMAN WISATA ALAM KAWAH IJEN
Abstract
Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten banyuwangi merupakan kawasan strategis dan potensial pada sektor pariwisata. Hal tersebut memicu meningkatnya pembangunan akomodasi berupa homestay. Beberapa homestay yang ada di desa Tamansari melakukan kerjasama dengan pihak BUMDES Tamansari. Dalam kerjasama tersebut diberlakukan kewajiban penarikan dana retribusi oleh setiap homestay yang terlibat kepada BUMDES Tamansari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan retribusi dalam sektor pariwisata dan dampaknya terhadap pengembangan pariwisata di desa Tamansari. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan regresi untuk menguji hubungan antara tingkat retribusi dengan jumlah kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah. Diharapkan hasil dari penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan retribusi yang tepat untuk meningkatkan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
References
Aziz, R., & Hermanto, A. (2017). Implementasi Retribusi Penginapan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Aceh Barat. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 3(3), 448-462. Kajian ini membahas implementasi retribusi penginapan sebagai sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Aceh Barat. Penelitian ini mengulas aspek hukum, administrasi, dan manajemen retribusi penginapan serta dampaknya terhadap pendapatan daerah.
Purwanti, N.D., & Dewi, R.M. (2014). Pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2006 – 2013. Jurnal Ilmiah. Jumlah kunjungan wisatawan tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mojokerto karena menurunnya jumlah kunjungan wisatawan di tahun 2011. Tahun 2011 jumlah kunjungan wisatawan paling sedikit diantara tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah
Fadhillah, R., & Wardhani, A. K. (2019). Analisis Pengelolaan Retribusi Penginapan sebagai Alternatif Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Blitar. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 69(2), 171-179. Kajian ini menganalisis pengelolaan retribusi penginapan sebagai alternatif peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Blitar. Penelitian ini membahas efektivitas sistem pengelolaan, permasalahan yang dihadapi, dan strategi pengembangan retribusi penginapan.
Sugeng, B., & Nurhasanah, R. (2020). Pengaruh Retribusi Penginapan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 157-167. Kajian ini menguji pengaruh retribusi penginapan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan{Citation} metode analisis regresi linier dan menarik kesimpulan mengenai dampak retribusi penginapan terhadap pendapatan daerah.
Yulianti, R., & Syakur, A. (2018). Analisis Implementasi Retribusi Pelayanan Penginapan pada Hotel di Kota Medan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Manajemen, 3(3), 116-128. Kajian ini menganalisis implementasi retribusi pelayanan penginapan pada hotel di Kota Medan. Penelitian ini melibatkan studi kasus pada hotel-hotel tertentu dan menganalisis dampaknya terhadap pendapatan daerah serta permasalahan yang terkait dengan implementasi retribusi tersebut.
Copyright (c) 2023 Jurnal Pariwisata PaRAMA : Panorama, Recreation, Accomodation, Merchandise, Accessbility

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka gunakan dan bukan tanggung jawab Jurnal PaRAMA dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.