PERUBAHAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DESA SIDEM TULUNGAGUNG JAWA TIMUR
Abstract
Perubahan sosial ekonomi masyarakat Desa Sidem diamati karena Desa Sidem merupakan salah satu desa sentra industri genteng di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Dalam penelitian ini menggunakan metodologi sejarah ekonomi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini untuk membantu mengungkapkan permasalahan dalam fenomena sejarah yaitu dengan menggunakan teori sejarah Ida Bagus Sidemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses berdirinya industri kecil maupun industri menengah yang terdapat di Desa Sidem dilatar belakangi oleh faktor internal maupun faktor ekternal. Faktor internal dapat berupa dorongan dalam diri masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup serta faktor dari luar dapat berupa kondisi alam yang sangat mendukung seperti kondisi tanah liat yang sangat cocok digunakan sebagai bahan pembuatan genteng dan batu bata. Jenis industri kecil di Desa Sidem dapat beruapa industri batu bata dan genteng sedangkan industri menengah dapat berupa wisata Edukasi Kampung Susu Dinasty. Strategi yang telah dijalankan untuk meningkatkan industri di Desa Sidem yakni dapat berupa pelatihan desain produk, pelatihan promosi dan pemasaran, menjalin kerjasama, serta membentuk struktur organisasi. Implikasi dari keberadaan industri kecil maupun industri menengah di Desa Sidem yakni berupa peningkatan pendapatan pemerintah desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, serta peningkatan infrastruktur menuju Desa Sidem.
References
Andi Ima Kesuma. (2019). Membangun Ekowisata Dan Ekonomi Kreatif Berbasis Masyarakat Dan Kearifan Lokal Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. dalam situs http://journal.uncp.ac.id/index.php/proceding/article diakses pada tanggal 31 Maret 2019 pukul 12:12 WIB
Fajar Sidik. (2019) Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa. dalam situs https://journal.ugm.ac.id/jkap/article/view/7 diakses pada tanggal 26 Maret 2019 pukul 21:24 WIB.
Gumelar, B. (2015). Strategi Pengembangan Industri Kecil Kripik Tempe Di Desa Karangtengah Prandon Kabupaten Ngawi (Studi Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah Dan Perindustrian Kabupaten Ngawi). Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 55-60.
Hariyanto, S. (2018). PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. Jurnal PUBLICIANA, 11(1), 113-132.
Hary, Hermawan. (2019) Dampak Pengembangan Desa Wisata Nglanngeran Terhadap Ekonomi Masyarakat Lokal. dalam situs https://osf.io/preprints/xhkwv/ diakses pada tanggal 26 Maret 2019 pukul 20:25
Haryadi, Dedi dkk. (1998). Tahapan Perkembangan Usaha Kecil: Dinamika dan Peta Potensi Pertumbuhan. Bandung: Yayasan Akatiga.
Rahayu, N. W. S. (2022). Proses Terbentuknya Desa Blimbingsari Sebagai Desa Wisata Berbasis Masyarakat. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Agama Dan Budaya, 7(1), 67-78.
Suherman Cepy. (2011). Aktivitas Ekonomi di Pedesaan. Jakarta Selatan : Buana Cipta Pustaka.
Sukiada, I. N., Girindrawardani, A. A. A., & Rahayu, N. W. S. Pergulatan Perempuan Kusamba di Sentra Pengelolaan Ikan Kusamba’s Women Struggles in Fishery Management Centre.
Wahyu Prihanta, dkk, Pembentukan Kawasan Ekonomi Melalui Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat, dalam situs http://ejournal.umm.ac.id/index diakses pada tanggal 31 Maret 2019 pukul 12:23 WIB
Wahyudi, Agustinus. 1996. Management Strategi: Pengantar Proses Berfikir Strategik. Jakarta: Binarupa Aksara.
Copyright (c) 2024 Jurnal Pariwisata PaRAMA : Panorama, Recreation, Accomodation, Merchandise, Accessbility
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka gunakan dan bukan tanggung jawab Jurnal PaRAMA dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.