PERAN SEKULARISASI DAN LIBERALISASI DALAM PEMBENTUKAN PERADABAN PEMIKIRAN DI INDONESIA
Abstract
Islam sebagai ajaran yang bersifat transenden, dalam perjalanan sejarahnya telah berhasil mewujudkan pola-pola pandangan dunia tertentu bagi manusia. Paradigma yang mendunia dalam pranata, institusi sosial dan kebudayaan turut mempengaruhi perkembangan dunia. Melalui cara tersebut Islam berperan sebagai subjek yang menentukan jalan sejarah, tetapi kenisbian pranata dan institusi-institusi duniawi dapat menciptakan Sekularisasi di Indonesia, yaitu memaksakan perubahan dan penyesuaian terus-menerus terhadap pandangan dunia dengan tingkah laku penganut Islam dengan fenomena perubahan sosial selalu mempunyai hubungan saling mempengaruhi satu sama lain. Jenis artikel ini kualitatif, berbentuk studi kepustakaan (library research). Pendekatan yang dipergunakan adalah deskriptif analisis kritis. Tujuan menggunakan metode yakni untuk memotret dinamika peradaban yang di Indonesia dari kaca mata analisis filosofis. Penelitian ini mengkonfirmasi bahwa pada paruh kedua abad kedua puluh, Nurcholish Madjid melalui “sekularisasi” pembaharuan pemikiran politik Islam menuai berbagai reaksi. Ide sekularisasi Nurcholish sebenarnya ditujukan untuk merespon persoalan politik Indonesia pada tahun 1970-an. Hal ini karena umat Islam tidak mampu membedakan mana urusan agama dan negara. Sejarah Islam Liberal di Indonesia melewati empat tahap, yaitu: Pertama, tahap awal yang masih menyatu dengan pemikiran Neo-Modernisme,. Kedua, pembentukan paradigma Islam Liberal. Ketiga, kritik dan evaluasi terhadap tokoh Islam liberal. Kemudian Ulil Abshar yang dikritik Atiyan Ali dan Adian Husaini. Keritikan dari berbagai kalangan itu menimbulkan polemik yang berkepanjangan dikalangan umat Islam Indonesia.
References
Anwar M. Syafi, Pemikiran dan Aksi Islam Indonesia; Sebuah Kajian Politik Tentang Cendekiawan Muslim Orde Baru, Jakarta: Paramadina, 1995.
Bellah Robert N, Islamic Tradition And The Problem Of Modernization, New York: Evanston, 1970.
Bahtiar Effendi, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Politik Islam di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1998.
Brinkley Alan, Liberalism and Its Discontents, Harvard Univ. Pr., 1998; Lihat juga Gray John, The Two Faces of Liberalism, New Pr., 2000; Kloppenberg James T, The Virtues of Liberalism, Oxford, 1998.
Esposito John L, Dinamika Kebangkitan Islam: Watak, Proses dan Tantangan, Jakarta: Rajawali Pers, 1987.
Cox Harvey, The Secular City, New York: The Macmillan Company, 1966.
Coady C. A. J. Distributive Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin, Robert E. and Pettit, Philip, Blackwell: Publishing, 1995
Chandran Kukathas, The Many and the One: Pluralism in The Modern World, Richar Madsen and Tracy B. Strong, editors, 2003.
G.S. Marshall, Hudgeston The Venture of Islam, Vol. 3. Chicago: The University of Chicago Press, 1974.
Harahap Syahrin, 1994, Al-Qur'an Dan Sekularisasi, Tara Wacana, Yogya.
Hadiwijono Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 1983.
Hastings (ed), James Encyclopedia of Relligion and Ethic, Vol. XI, Charles Scribner' simbol-simbol Sons [s.a.].
Juergensmeyer Mark, Menentang Negara Sekular, Penerjemah Noorhaidi, Bandung: Mizan, 1998.
Madjid Nurcholish, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1987.
Nirwan, Kritik Terhadap Paham Liberalisasi Syariat Islam, Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia, 2008.
Raharjo Dawam, Intelektual Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa, Bandung: Mizan, 1993.
Shadily Hasan, Ensiklopedi Indonesia Jilid 5 Ichtiar Baru-Hoeve, Jakarta: Syafrin, 1984.
Sastra'bah Rifyal Karya, Polemik Hubungan Islam Dengan Negara, dalam Negara Sekuler dalam Polemik, Jakarta: Putra Berdikari Bangsa, 2000.
Simon Blackburn, Oxford Dictionary of Philosophy, Oxford: Oxford University Press, 1996.
Qaradhawy Yusuf, Sekular Ekstrim, Terjemah Nabhani Idris, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2000.
Yusuf, Choirul Fuad Analisis Buku Kontemporer: The Sociology of Secularisation: A Critique of A Concept. ed. Fakhriati (Jakarta: Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, 2013)
Copyright (c) 2024 Jurnal Pariwisata PaRAMA : Panorama, Recreation, Accomodation, Merchandise, Accessbility
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka gunakan dan bukan tanggung jawab Jurnal PaRAMA dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.