PELAKSANAAN CATUR BRATA PENYEPIAN UMAT HINDU DI DESA TOLAI BARAT KECAMATAN TORUE KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Main Article Content
Abstract
Hari raya Nyepi adalah hari yang disucikan oleh umat Hindu. Dalam hari raya Nyepi terdapat empat larangan yang di sebut dengan catur brata penyepian, umat Hindu di Desa Tolai Barat khususnya di Dusun Gunung Sari Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong dalam pelaksanaan catur brata penyepian belum sepenuhnya melaksanakan larangan-larangan seperti amati geni, amati karya, amati lelungan dan amati lelanguan yang terdapat dalam catur brata penyepian. Rumusan masalah: 1.Bagaimana pelaksanaan catur brata penyepian bagi umat Hindu di Desa Tolai Barat Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong?, 2.Apa Makna pelaksanaan catur brata penyepian bagi umat Hindu di Desa Tolai Barat Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong? Tujuan; 1.Untuk mengetahui pelaksanaan catur brata penyepian. 2.Untuk mengetahui makna pelaksanaan catur brata penyepian. Jenis penelitian kualitatif deskriptif. Menggunakan Teori Fungsional Struktural, dan Teori Makna. Penentuan informan yaitu: Purposive, metode pengumplan data: observasi, wawancara, kepustakaan, dokumentasi. Hasilnya dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Catur Brata Penyepian Bagi Umat Hindu yaitu: 1.menyesuaikan kondisi lingkungan setempat, 2.meningkatkan kesadaran diri, 3.meningkatkan keharmonisan, 4.berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Agama Hindu. Catur brata penyepian memiliki makna yaitu: 1.peningkatan spiritual, 2.peningkatan sosial, 3.pengendalian diri dan hawa nafsu, 4.peningkatkanĀ kesucianĀ rohani, 5.mawas diri atau ngeret indrya, 6.mulat sarira.
Article Details
Section
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka dan bukan tanggung jawab Widyagenitri dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua Izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.