AJEG BALI : WISATA KULINER DEWATA DI TANAH KAILI
Main Article Content
Abstract
Mengkaji mengenai Wisata Kuliner merupakan makanan lokal yang menjadi salah satu Budaya leluhur Orang Bali Dewata di Tanah Kaili. Tanah Kaili merupakan Tanah Rantau yang di tinggali Orang Bali sejak adanya kebijakan transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pada masa masa kolonial tepatnya pada tahun 1950-an. Keberadaan Dewata (Pura) menjadi indentitas Orang Bali di Palu. Sehingga Dewata (Pura) sebagai simbol permersatu Orang Bali di Palu. Tiga pertanyaan pokok yang hendak di jawab dalam tulisan ini, yaitu Bagaimana Ajeg Bali sebagai Harmoni Sosial Orang Bali di Palu? Seperti apa wisata Kuliner : Sate Lilit, Sayur Urab sebagai indentitas Bali? Mengapa kuliner sebagai warisan Budaya dan Dewata Sebagai Pemersatu Orang Bali di Tanah Kaili? Dewata di Tanah Kaili menjadi simbol bagi orang Bali. Pura sebagai identitas lahirnya Orang di tanah rantau dalam memuja Dewata (Tuhan). Konsep keselarasan atau harmoni sosial yang menjadi penghubung orang Bali tetap ajeg di Palu. Ajeg Bali nampak terlihat dengan miniatur Sanggah (pura kecil) sehingga hal ini menjadi simbol berdirinya Pura Agung di Tanah Kaili.
Article Details
Section
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka gunakan dan bukan tanggung jawab Jurnal PaRAMA dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.