PENGEMBANGAN KULINER TRADISIONAL SEBAGAI DAYA TARIK PARIWISATA DI DESA TENGGALINGGAH
Main Article Content
Abstract
Desa Tenggalinggah, yang terletak di lereng Gunung Agung, Bali, memiliki potensi alam dan budaya yang kaya. Namun, optimalisasi sektor kuliner tradisional sebagai daya tarik wisata masih membutuhkan perhatian lebih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi kuliner tradisional sebagai elemen penting dalam pengembangan pariwisata di desa tersebut. Dengan menggunakan metode survei terhadap wisatawan domestik dan mancanegara serta wawancara mendalam dengan pelaku usaha kuliner dan pemangku kepentingan, penelitian ini mengeksplorasi persepsi dan peluang pengembangan kuliner lokal. Hasil survei menunjukkan tingginya minat wisatawan terhadap kuliner Bali tradisional, khususnya yang disajikan dengan cerita atau filosofi budaya yang menyertainya. Penggunaan bahan lokal yang segar juga dinilai meningkatkan kesan autentik. Meski demikian, tantangan utama yang diidentifikasi adalah kurangnya promosi dan keterbatasan akses pasar. Penelitian ini merekomendasikan kolaborasi antar pihak, promosi digital, pelatihan bagi pelaku usaha, serta pengembangan paket wisata tematik yang mengintegrasikan kuliner tradisional dengan atraksi wisata lainnya. Dengan strategi tersebut, kuliner tradisional tidak hanya menjadi pelengkap pariwisata, tetapi juga berperan sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi sekaligus pelestarian budaya di Desa Tenggalinggah.
Article Details
Section
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka gunakan dan bukan tanggung jawab Jurnal PaRAMA dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.